Kronologi Lengkap Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan

Tak Berkategori244 Dilihat

Kamis, 10 Agustus 2023 – 13:12 WIB

Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengungkap kronologi kedatangan Mayor Dedi Hasibuan (DFH) dengan membawa pasukan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :

Mayor Komandan Raider Tuah Sakti TNI Ternyata Peraih Gelar Langka Universitas Militer Raksasa Dunia

Agung menjelaskan, tindakan membawa pasukan TNI geruduk Polrestabes Medan itu berawal ketika Mayor Dedi mengetahui keponakannya yakni, Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Kompol Teuku Fathir dan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi H

Baca Juga :

Gara-gara Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi dan Anak Buah Terancam Hukuman Disiplin Militer

Agung menyebut Mayor Dedi berkirim surat kepada Kakumdam Bukit Barisan, Kolonel M Irham Djannatung, lewat surat tertulis pada 31 Juli 2023. Surat tersebut adalah permohonan pemberian bantuan hukum. Adapun surat bantuan hukum itu diminta oleh ARH.

“Setelah mengetahui keponakannya ditahan, DFH melaporkan kepada atasannya, dalam hal ini Kakumdam Bukit Barisan untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada keponakannya tersebut,” kata Agung.

Baca Juga :

Danpuspom TNI Sebut Mayor Dedi Hanya Diklarifikasi, Tak Ditahan

“Selanjutnya DFH mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum. Dalam proses hukum yang dihadapi saudara Ahmad Rosid Hasibuan di Polrestabes Medan,” sambungnya. 

Agung mengatakan, sehari setelah surat pengajuan bantuan hukum, Kakumdam Bukit Barisan pun memberikan surat perintah. Puspom TNI menilai surat tersebut terlalu cepat dan tidak memiliki urgensi.

Halaman Selanjutnya

“Jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada saudara Ahmad Rosid Hasibuan yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” katanya. 

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *