Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permasalahan dana pensiun (dapen) salah satunya disebabkan oleh pemasok yang gagal membayar iuran dapen sebesar Rp 3,61 triliun. OJK juga tengah menyusun skema penyelesaiannya.
Senada, Deputi Komisioner Pengawasan Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ivan Pasila mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan mitra Dapen yang melunasi utang tersebut. Total investasi seluruh industri sebesar Rp 3,6 triliun.
Soal batas waktu pembayaran, Ivan tidak memberikan keterangan tambahan. Namun, dia mengakui saat ini pengusaha menghadapi sejumlah kendala dalam pembayaran iuran wajib.
“Ada pengusaha yang saat ini sedang bermasalah, mereka juga punya masalah, makanya kami coba sosialisasikan agar bisa dicarikan solusinya,” kata Ivan saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh para pensiunan Program Pensiun Manfaat Pasti (DPMP). Pada perusahaan yang sudah lama berdiri, banyak karyawan yang pensiun dan sulit menarik pelanggan baru. Dengan demikian, pendapatan iuran dapen yang ada tidak dapat menutupi kewajiban pembayaran kepada pensiunan karena hartanya tidak mencukupi.
“Ada yang menyarankan: “Bisa dibubarkan atau tidak?”, tapi kalau dibubarkan bagaimana, lalu bagaimana dengan klien yang sudah pensiun? Wah susah banget, masalahnya harus diselesaikan,” kata Ivan.
Dalam kesempatan lain, Kepala Kantor Pengawasan Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun USC, Ogie Prastomijono mengatakan, dari 12 dapen yang berada dalam pengawasan khusus, 80% merupakan DPMP, dan beberapa di antaranya bermasalah di tempat pendirinya masih berada. menunggak kontribusi mereka.
Hutang pajak bisa timbul karena berbagai sebab, antara lain karena arus kas perusahaan yang bermasalah akibat kerugian atau bahkan karena perusahaan bangkrut dan akan dilikuidasi.
Selain itu, faktor lain yang menjadi penyebab permasalahan ini adalah tingginya tingkat suku bunga aktuarial. Hal ini tidak lepas dari permasalahan pertama, dimana kesenjangan dalam pengelolaan dana iuran membuat beban aktuaria semakin tinggi dan pengelola harus mencari celah untuk memastikan pendapatan dapat memenuhi kebutuhan pensiunan.
Faktor terakhir adalah rendahnya laba atas investasi yang jauh dari indikator pasar. Beberapa bahkan memiliki imbal hasil yang jauh lebih rendah dibandingkan kupon yang ditawarkan surat berharga pemerintah.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel berikutnya
Tik…tok…tik…tik: Bom waktu BUMN Dapen meledak dengan keras
(Mentari Puspadini/ha)
Quoted From Many Source