Kemenhub Tegaskan Investor Asing yang Masuk Harus Punya Kantor Cabang di Indonesia

Tak Berkategori126 Dilihat

Jumat, 11 Agustus 2023 – 19:34 WIB

Jakarta Kementerian Perhubungan melalui Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) memastikan, minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia sangat tinggi, khususnya di sektor transportasi. 

Baca Juga :

Sampai 2024, Pemerintah Butuh Rp 1.288 Triliun Bangun Infrastruktur Transportasi

Meskipun, Kepala PPIT Kemenhub, Siti Maimunah menambahkan, secara bisnis pembangunan infrastruktur di sektor transportasi itu bukan benar-benar bisnis yang sangat menguntungkan.

“Karena kan investasinya cukup besar, tapi pengembaliannya butuh waktu yang cukup lama,” kata Siti di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca Juga :

Penuhi Kebutuhan Investasi Nasabah, Bank Mandiri Pasarkan Reksa Dana dari Trimegah Asset Management

Model Kelly Tandiono (kiri) berpose di atas bantalan rel proyek pembangunan infrastruktur depo Light Rail Transit (LRT) di Kelapa Gading, Jakarta

Photo :

  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dia bahkan memastikan bahwa hampir di setiap proyek-proyek infrastruktur transportasi itu, pasti ada investor asing yang berminat untuk masuk.

Baca Juga :

Hino Boyong 6 Kendaraan ke GIIAS 2023, Ada 2 yang Baru

“Misalnya dari Abu Dhabi, Uni Eropa, India, Jepang, Korea Selatan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Siti mengatakan, ada satu syarat yang harus dimiliki oleh para calon investor tersebut, yakni membuka kantor cabang di Indonesia. Supaya, mereka bisa mendaftarkan badan usahanya di Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

“Contoh, kemarin kita ketemu pihak Munich Airport, yang kita tawarkan proyek di Bandara Singkawang. Itu tidak bisa dilakukan kalau Munich Airport ini tidak punya kantor di Jakarta,” tegas Siti.

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *