Jakarta, CNBC Indonesia – Suami aktris papan atas Sandra Dewey, Harvey Moyse, resmi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi timah. Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi.
“Untuk TPPU yang dipertimbangkan [Harvey Moeis] “Tersangka sudah kami tetapkan di TPPU,” jelas Kuntadi kepada wartawan di Jakarta.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah barang bukti. Harta benda Harvey saat penyidik menggeledah rumahnya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2024).
Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah milik Harvey, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. Selain itu, beberapa jam tangan juga disita. Sementara Kejagung juga menyita uang tunai senilai Rp 76 miliar dan logam mulia. Padahal, Kejagung sudah lama membekukan rekening Harvey Moyce.
Kasus megakorupsi timah sendiri masih berlanjut, terakhir Sandra Devi dipanggil sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel selanjutnya
Suami Sandra Devi Pimpin Kasusnya, Ini Profil dan Peran Harvey Moyse.
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source