Senin, 21 Agustus 2023 – 20:12 WIB
Jakarta – DPRD DKI Jakarta resmi menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi anggota Dewan guna mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menekan polusi udara.
Baca Juga :
INFOGRAFIK: WFH ASN Solusi Kurangi Polusi Udara Jakarta?
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, kebijakan WFH yang diterapkan kepada anggota DPRD DKI sudah dimulai pada hari ini, dan sistemnya sama dengan Pemprov DKI. “Kebijakannya sama saja, dan sudah mulai hari ini diterapinnya,” kata Prasetyo di Balai Kota Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Kebijakan yang dimaksud adalah 50 persen anggota DPRD DKI Jakarta akan bekerja dari rumah dan diwajibkan untuk mengikuti rapat melalui Zoom.
Baca Juga :
Kualitas Udara Memburuk, Ramuan Herbal Ini Ampuh Atasi Sakit Tenggorokan
Ilustrasi kemacetan.
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
DPRD DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi fraksi partai yang ada, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menerapkan WFH kepada 50 persen ASN.
Baca Juga :
Tak Cuma Berdampak ke Paru-paru, Polusi Udara Bikin Tulang Belakang Wanita Mudah Keropos
Kebijakan WFH dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu cara untuk menanggulangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, yang buruk.
Halaman Selanjutnya
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, Dewan tengah melakukan kajian bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD untuk menerapkan WFH. Pasalnya, setiap fraksi saat ini tengah memiliki agenda politik masing-masing.
Quoted From Many Source