Diguncang tudingan keluarga bunuh diri karena utang online, AFPI buka suara

Uncategorized57 Dilihat


Jakarta, CNBC Indonesia – Tersebar kabar ada keluarga yang bunuh diri di Penjaringan, Jakarta Utara karena tersangkut uang kertas. rekan ke rekan (P2P) pinjaman atau pemasangan pinjaman online (pinjol). Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah mempertimbangkan masalah ini.

Ketua Umum AFPI Encik S. Jaafar mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan internal terhadap anggotanya. Mereka juga yakin bahwa layanan yang diberikan oleh anggotanya tidak memberikan beban tambahan bagi peminjam.

Berdasarkan penelusuran Pusat Data Teknologi Finansial (FDC) AFPI, saat ini tidak ditemukan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memenuhi syarat dari seluruh penyedia teknologi keuangan yang berizin OJK, kata Encik dalam keterangan resmi, Rabu (13/3). . /2024).

Hal ini memperkuat keyakinan bahwa dugaan bunuh diri tersebut bukan disebabkan oleh penyedia fintech lending yang berizin dan diatur oleh OJK, begitu juga dari segi waktunya.

sesuai dengan kondisi terkini sehubungan dengan kasus yang sedang dipertimbangkan.

Namun jika dalam perkembangan kasus ternyata korban kedapatan sedang mengambil pinjaman secara ilegal atau tidak memiliki izin OJK dan bukan anggota AFPI, pihak tersebut juga akan menegaskan bahwa AFPI tidak memiliki akses. data tentang hutang korban.

Sebab, pinjaman gelap tidak diatur dan berada di luar pengawasan AFPI. Namun AFPI mendukung penyelidikan pemerintah untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab, AFPI terus melakukan pemantauan terhadap seluruh anggotanya untuk memastikan bahwa mereka menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik yang ditetapkan oleh OJK maupun Kode Etik AFPI.

“Kami memahami bahwa praktik tidak etis dalam industri ini dapat berdampak buruk pada masyarakat, dan kami berkomitmen untuk selalu mencegah hal ini,” ujarnya.

Baca Juga  Pemilu putaran pertama sebelum The Fed memecahkan masalah: bisakah pasar keuangan Indonesia berkembang pesat?

AFPI juga terus mengedukasi masyarakat bagaimana memanfaatkan layanan pinjaman online dengan lebih cerdas. Pasalnya, pengelolaan utang secara bertanggung jawab menjadi kunci untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Di sisi lain, AFPI menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas kejadian tragis tersebut. Pihaknya menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan percaya penuh pihak berwenang akan mengusut tuntas penyebab kejadian ini.

Sebelumnya, empat orang tewas setelah terjatuh dari lantai 22 apartemen Teluk Intan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengatakan korban bunuh diri.

Keempat jenazah tersebut meninggal karena bunuh diri dengan melompat dari lantai 22 apartemen Teluk Intan. Belum diketahui penyebab bunuh diri tersebut, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan, dilansir Detik. .com.

Korban laki-laki berinisial EA (51) dan JW (13), serta dua korban perempuan berinisial AIL dan JL (16). Menurut dia, para korban mengalami luka di kepala bagian belakang, serta patah lengan dan kaki.

Sayangnya, saat kejadian tidak ada saksi yang berada di atap apartemen. Polisi mengatakan CCTV dipasang di lokasi kejadian.

“Tidak ada saksi lain atau orang lain di atap. Sekali lagi terpantau sistem CCTV terjatuh pada saat bersamaan,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Adi Wijaya kepada wartawan, Minggu (10/03/2024).

Polisi juga mengatakan para korban tiba dan masuk lift pada waktu yang bersamaan. Tim forensik (Labfor) kini sedang memeriksa telepon genggam korban.

Penolakan tanggung jawab: Informasi dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk mendorong siapa pun mengambil tindakan tersebut. Jika Anda merasakan gejala depresi dan berpikir untuk bunuh diri, segeralah mencari nasihat mengenai masalah Anda pada orang yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.

[Gambas:Video CNBC]

Baca Juga  Dibuka Pandu Shahrir, peserta Investment Expo 2023 memadati

Artikel berikutnya

64% perusahaan fintech rentan terhadap litigasi dan gulung tikar

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *