BTPN terbuka terhadap penipuan kartu kredit

Uncategorized316 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank BTPN Tbk. (BTPN) melaporkan kasus carding yang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian hingga Rp 15 juta bagi nasabah. Bank juga memberikan saran untuk memastikan hal serupa tidak terulang kembali.

“Bank BTPN telah menerima laporan dari nasabah dan kami tanggapi dengan serius. Menanggapi pengaduan tersebut, Bank BTPN melakukan investigasi dan mengidentifikasi transaksi carding ilegal,” demikian keterangan resmi yang dikeluarkan pada Minggu. (19/11/2023).

Bank BTPN juga melakukan pembatalan transaksi tidak sah dan memulihkan sepenuhnya saldo nasabah yang transaksi tidak sahnya terkonfirmasi. Manajemen meyakinkan pelanggan tidak mengalami kerugian akibat kejadian tersebut.

“Klien memahami penjelasan kami sehingga pengaduannya ditutup,” jelasnya.

Seperti diketahui, carding adalah upaya pihak eksternal yang tidak bertanggung jawab untuk menyelesaikan transaksi menggunakan detail kartu debit/kredit pelanggan pada online merchant yang belum menerapkan 3D Secure dan tidak memiliki One Time Password (OTP) sebagai proses otorisasi transaksi pelanggan.

Nasabah tidak perlu panik ketika menghadapi carding. Jika nasabah memiliki kartu tersebut, segera hubungi bank dan lakukan tindakan pengamanan dengan memblokir kartu debit/kredit sesegera mungkin baik melalui aplikasi maupun melalui call center.

Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk menghindari carding:

1. Jaga kerahasiaan 16 digit nomor kartu Anda, 3 digit kode keamanan bagian belakang kartu (CVV) dan tanggal habis masa berlaku kartu dengan tidak membagikan informasi ini kepada siapa pun.

2. Jangan berbagi kartu debit/kredit dengan orang lain saat melakukan pembayaran di toko offline.

3. Hindari melakukan transaksi online melalui Wi-Fi publik.

4. Jangan pernah menyimpan informasi kartu debit/kredit di tempat yang dapat dilihat orang lain.

Baca Juga  Ekspansi Bisnis Data Center Pasca IPO: Investor Harus Tahu!

5. Simpan rekening kartu kredit Anda dan buang setelah dimusnahkan untuk mencegah orang lain membaca informasi pribadi Anda.

“Kami menghimbau nasabah untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi menggunakan kartu debit/kredit pada toko online atau toko e-commerce yang belum menerapkan sistem 3D Secure atau saat bertransaksi tanpa menggunakan OTP untuk mencegah transaksi tanpa otorisasi,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel selanjutnya

Hati-hati! Metode perampokan rekening bank digital kini semakin mengerikan

(mx/mx)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *