Jakarta, CNBC Indonesia – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengabarkan perseroan telah menandatangani perjanjian gadai saham. Transaksi tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023.
Merujuk keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian gadai saham antara lain perseroan sendiri sebagai pemegang saham 51% DTP, PT Adaro Tirta Mandiri sebagai pemegang saham 49% DTP, PT Dumai Tirta Persada (DTP) sebagai Pinjaman penerima dan PT Bank Rakyat Indonesia sebagai agen pinjaman, agen induk dan agen jaminan.
Nilai transaksi kepemilikan ADHI sebesar 51% atau setara dengan 69.788 lembar saham senilai Rp 69.788.000.000.
Manajemen menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya perjanjian gadai saham ini adalah untuk memberikan jaminan dari pihak ADHI sebagai pemegang saham atas pemenuhan persyaratan penutupan keuangan para pemberi pinjaman.
“Tidak ada dampak material terhadap operasional, kondisi hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan hidup emiten atau perusahaan publik,” tutupnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel berikutnya
Adhi Commuter mengangkat Herry Ardianto sebagai Komisaris
(fsd/fsd)
Quoted From Many Source